âCard Trappingâ, Bank NTB tidak Ganti Kehilangan Uang Nasabah
kicknews.today â" Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Barat (PT. Bank NTB) tidak mau mengganti kehilangan dana yang terjadi pada nasabahnya karena kejadian …
kicknews.today â" Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Barat (PT. Bank NTB) tidak mau mengganti kehilangan dana yang terjadi pada nasabahnya karena kejadian tersebut disebabkan kelalaian pemilik tabungan.
Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir, di Mataram, Senin (4/12), mengaku tidak menyalahkan nasabah. Namun bahwa semua transaksi di bank ada prosedur yang harus diikuti dan dilakukan.
âSebab ada konsekuensi yang ditimbulkan sehingga semua harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku,â katanya.
Baca JugaNasabah Bank NTB Kena âCard Trappingâ ATM Minta Ganti Rugi, Bisa?
Bersiap Menuju Syariah, Bank NTB Sosialisasi ke Masyarakat
NTB Daerah Religius, Bank âharusâ Syariah
Lebih Cepat, di KLU Transaksi Non Tunai Mulai Dipakai
Direktur Kepatuhan Bank NTB H Ferry Satrio, menambahkan bahwa kasus kehilangan dana yang terjadi pada salah satu nasabahnya sudah ditindaklanjuti dengan pendekatan prinsip kehati-hatian. Pasalnya, Bank NTB mengelola dana masyarakat.
Pihaknya juga sudah melakukan investigasi terkait penyebab kehilangan dana nasabah hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Dari hasil investigasi, nasabah tersebut menyerahkan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) ke pihak lain. Padahal itu tidak dibenarkan, walaupun diberikan kepada istri dan anak. Nasabah yang bersangkutan juga sudah mengetahui aturan tersebut ketika membuka rekening tabungan.
âKalau melihat posisi kasusnya dengan ketentuan yang berlaku, terlihat dengan jelas dari hasil investigasi tim bahwa ada kelalaian dari pihak nasabah,â ujarnya.
Meskipun demikian, ma najemen Bank NTB akan bersilaturahmi dengan nasabah yang diketahui seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat. Hal itu perlu dilakukan supaya masalah tersebut diselesaikan dengan cara lebih baik dan bertamatabat.
Ferry juga mengaku akan memfasilitasi nasabah jika ingin melaporkan kasus kehilangan dana tersebut ke polisi.
âKami tidak ingin dalam posisi saling serang. Kami akan tunjukkan semua dokumen,â katanya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Barat Romi Rahman selaku nasabah yang kehilangan dana sebesar Rp75 juta meminta kejelasan pertanggungjawaban dari Bank NTB yang berjanji memberikan ganti rugi.
âKejadian itu terjadi pada 28 Juli 2017 dan saya sudah bicara dengan Pimpinan Bank NTB Cabang Gerung. Dari pertemuan itu saya dijanjikan akan diganti, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,â katanya.
Romi juga menyayangkan sikap manajemen Bank NTB yang tidak melaporkan kasus pembobolan dana nasabah tersebut ke polisi. Padahal, perusahaan da erah itu memiliki alat perekam (CCTV) yang terpasang di mesin ATM. Dari alat tersebut bisa diketahui siapa orang yang membobol dananya.
Selain itu, data siapa yang mentransfer dan tujuannya ke mana juga ada dalam sistem Bank NTB.
Bank NTB, menurut dia, juga seperti membiarkan nomor `call center` palsu terpasang di mesin ATM sehingga menyebabkan ada nasabah yang menjadi korban pembobolan dana.
âKenapa tidak dikontrol. Jangan hanya menyalahkan nasabah yang lalai, tapi Bank NTB juga harus berani mengakui kesalahannya membiarkan nomor `call center` palsu terpasang di mesin ATM,â katanya. (ant)
Tanggapan Pembaca
Tanggapan
Sumber: Google News | Warta 24 Lombok Barat
Tidak ada komentar