Antisipasi Kerawanan Tahun Baru, Polres KLU Razia âTuakâ
kicknews.today â" Polres Lombok Utara melakukan razia miras tradisional jenis tuak, Senin (11/12) di Kecamatan Tanjung. Hasilnya, aparat berhasil menyita 175 liter…
kicknews.today â" Polres Lombok Utara melakukan razia miras tradisional jenis tuak, Senin (11/12) di Kecamatan Tanjung. Hasilnya, aparat berhasil menyita 175 liter tuak. Razia itu dilakukan untuk antisipasi gangguan keamanan jelang perayaan tahun baru 2018.
âKami sita di perjalanan menuju Karang Swela Desa Tanjung sekitar pukul 10.00 Wita,â ungkap Kasat Reskrim Polres KLU AKP Kadek Metria, Selasa (12/12).
Dalam razia itu pihaknya juga turut mengamankan tiga orang. Di antaranya, berinisial JO (25) warga Desa Sokong Kecamatan Tanjung, KP (49) warga Desa Tanjung Kecamatan Tanjung, dan MS (26) warga Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang.
Baca JugaPreman nyambi jadi Calo Diamankan Polisi di Pelabuhan Bangsal
Dibatalkan Jadi Kades Sokong, Marianto Gugat Bupati Lombok Utara
Malam Ini, Sebuah Kapal Terbakar di Perairan Lombok Utara
Pasukan Trail Polwan Polda NTB Beraksi kembali Jelang Tahun Baru 2018
âMereka yang membawa dan mau mengedarkan di seputaran Kecamatan Tanjung,â jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, terbagi dari tiga jerigen. Jerigen ukuran besar warna biru yang berisi 30 liter, tiga jerigen warna putih berisi 25 liter, dan tiga jerigen lainnya berisi lima liter.
âKami cuma amankan saja untuk dimintai keterangan,â jelasnya.
Miras tradisional itu dibawa dari tiga desa yaitu, Selelos, Jangkar dan Bentek. (iko)
Tanggapan Pembaca
Tanggapan
Sumber: Google News | Warta 24 Lombok Utara
Tidak ada komentar