Kasus TPPO Rabitah, Penyidik Dalami Peran Pejabat di Dinas
Kasus TPPO Rabitah, Penyidik Dalami Peran Pejabat di Dinas 24 Desember 2017 10:52 SUARANTB.com Mataram (Suara NTB) â" Tekong perekrut Rabitah, H. Ijtihad…


24 Desember 2017 10:52 SUARANTB.com
Mataram (Suara NTB) â" Tekong perekrut Rabitah, H. Ijtihad (46) dan Hulpa (43) sudah mendekam di ruang tahanan Polda NTB. Penyidik mendalami keterlibatan oknum...
Mataram (Suara NTB) â" Tekong perekrut Rabitah, H. Ijtihad (46) dan Hulpa (43) sudah mendekam di ruang tahanan Polda NTB. Penyidik mendalami keterlibatan oknum pegawai dinas yang diduga juga berperan dalam pem alsuan identitas Rabitah.
Dua tersangka itu memberangkatkan Rabitah dan Juliani ke Timur Tengah (Timteng) pada pertengahan 2014 melalui PT FHB. Ijtihad diduga memalsukan identitas kependudukan kedua korban.
âJuliani dan Rabitah diberangkatkan ke Oman dengan dipalsukan tahun lahir dan alamat tinggalnya oleh tersangka HI. Pada saat itu Juliani masih di bawah umur,â ungkap KBO Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Putu Bagiartana, Jumat, 22 Desember 2017.
Dua tersangka itu dijerat dengan pasal 10 dan atau pasal 11 juncto pasal 6 UURI No 21/2007 tentnag Pemberantasan Tindak Pidana Orang.
Bagiartana menambahkan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, dokumen kartu keluarga, KTP, akta lahir, surat rekomendasi bekerja ke luar negeri Disosnakertrans Lobar, dokumen Dukcapil Lobar, dan dokumen dari PJTKI.
Baca juga: Ketika H. M. Syafrudin Menjenguk TKI NTB di RiyadhTerkait hal itu, sambung dia, pihaknya akan mendalami keterlibatan pihak-pihak y ang juga berperan dalam penerbitan identitas kependudukan Rabitah dan Juliani.
âYa akan kita kembangkan. Apakah dokumen yang mereka bikin ini langsung dipercaya saja pada saat membuat berdasarkan persyaratan yang dibawa. Apakah ada oknum di instansi-instansi ini turut serta,â tegasnya.
Saat diinterogasi lebih lanjut, tersangka Hulpa mengaku menguruskan dokumen keberangkatan Rabitah dan Juliani. Rabitah diberangkatkan ke Oman tetapi bekerja di Qatar.
Dia mengklaim, Rabitah datang dengan membawa identitas kependudukan yang sudah berketerangan di Gunung Sari, Lombok Barat. walaupun Rabitah berasal dari Lombok Utara.
âDia waktu sama saya sudah ada paspornya. Akta lahirnya sudah di Sesela. Sama saya dia berangkat yang keempat ke timur tengah. Sebelumnya sama orang lain,â kata Hulpa memberi pengakuan.
Baca juga: Warga NTB Ditawari Kerja di Hongkong, Gaji Rp 7,6 Juta Per BulanSementara Ijtihad pun mengakui merekrut Rabitah menggunakan PT yang mempeker jakannya. âDari PT diminta bawa data. Dia bawa datanya paspor, KTP, KK sudah dari Gunung Sari tempatnya dia,â kata dia.
Mereka dalam mengurus keberangkatan Rabitah meraup untung masing-masing Rp 500 ribu. âUrusnya dulu dia bayar Rp 3,5 juta. Saya dapat Rp 500 ribu, keponakan saya ini (Hulpa) dapat Rp 500 ribu,â tutupnya. (why)
BERITA TERKAIT :
Empat Artis Jalani Pemeriksaan di BNN Provinsi NTB
Layanan KIP, Kota Mataram Sulit Pertahankan Peringkat D...
Banjir Terparah, Ekonomi Warga Kekalik Jaya Nyaris Lump...
Buang Sampah di Sungai, Rusak Pemandangan Objek Wisata
Tidak ada komentar