Pemda KLU Beri Lampu Hijau Kerjasama Dengan PT BAL
kicknews.today â" PT Berkat Air Laut (BAL) melakukan ekspose dihadapan tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Lombok Utara, Senin (11/12). Bertempat di aula Dina…
kicknews.today â" PT Berkat Air Laut (BAL) melakukan ekspose dihadapan tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Lombok Utara, Senin (11/12). Bertempat di aula Dinas PU, maka secara resmi baru ada dua perusahaan yang menawarkan diri guna berinvestasi dalam kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (PKBU) yang tengah digodok.
Melalui juru bicaranya, Arlie Wihodo, PT. BAL menyampaikan secara teknis rencana untuk penyulingan air laut melalui sistem yang berbeda, yaitu Open Water Intake atau mengambil air laut secara langsung dengan pipa yang menjulur ke laut.
âKita ekspose ini untuk meminta rekomendasi BKPRD rencana PT. BAL akan memeroduksi air laut secara langsung. Tidak lagi dengan menggunakan sistem pengeboran. Karena dianggap melanggar,â ujar Arlie.
Baca JugaTarget Retribusi Parkir KLU Naik 500 Persen
Begini Langkah Dewan Selesaikan Pembahasan APBD KLU
Ini Tuntutan Warga Dua Gili untuk Pemda KLU Jelang Penertiban
Pemda KLU Dilaporkan PT. BAL ke Ombudsman
Pipa yang akan di julurkan ke laut akan mencari cekungan terdalam. Hal itu untuk mengantisipasi air laut saat pasang. Ekspose ini, merupakan yang kedua kali dalam tahun yang sama. Maka dari itu, pihaknya berharap supaya pemda dapat memberikan izin mengenai operasional BAL di Trawangan dan Meno.
âKami berharap rekomendasi BKPRD dapat dikeluarkan Pemda. Selanjutnya, dua rekomendasi baik dari kesesuaian tata ruang pulau dan laut yang diterima itu akan disampaikan ke pusat,â harapnya.
Sementara itu, kabid Cipta Karya PUPR Lombok Utara Rasidi mengatakan, masih menunggu persyaratan yang belum dilengkapi . Dalam hal ini BKKPN Kupang yang mengawasi wilayah konservasi laut tiga gili, akan memberikan rekomendasi lebih lanjut.
âHarus diurus rekomendasi dari BKKPN Kupang, karena yang berwenang mengawasi wilayah konservasi laut tiga gili. Setelah itu selesai baru mereka mengurus ke kami kesesuaian tata ruangnya,â katanya.
Asisten II Setda Lombok Utara Hermanto mengungkapkan, hasil ekspose itu nantinya akan dijelaskan secara langsung ke Sekda selaku ketua BKPRD. Kemudian, apakah akan dikeluarkan izin atau tidak pihaknya belum bisa menjamin.
âNanti kita sampaikan dulu, ini tergantung pak Sekda. Pokoknya sekarang ini semua investor boleh ekspose, itu akan menjadi acuan kita menentukan PKBU dengan PDAM nanti,â ungkapnya. (iko)
Tanggapan Pembaca
Tanggapan
Sumber: Google News | Warta 24 Lombok Utara
Tidak ada komentar