Puluhan HP Dimusnahkan di Depan Napi Rutan Praya
kicknews.today â" Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memusnahkan puluhan HP milik Narapidana (Napi). Pemusnahan itu merupakan bara…
kicknews.today â" Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memusnahkan puluhan HP milik Narapidana (Napi). Pemusnahan itu merupakan barang sitaan dan hasil razia petugas yang dilakukan di kamar-kamar Napi.
Pemusnahkan HP milik Napi itu dipimpin oleh Kepala Rutan Praya, AA Ngurah Putra, dan disaksikan oleh puluhan Napi di halaman Rutan Praya, Sabtu (23/12) pukul 11.00 wita.
âJumlah Hp milik Napi yang dibakar atau dimusnahkan ini sekitar 30 unit,â ujar AAG Ngurah Putra.
Baca JugaAlat Tangkap Lobster di Lombok Tengah akan Ditertibkan
Kontraktor di âDeadlineâ Tuntaskan Proyek Kantor Disdik Lombok Tengah
Perdami NTB Gelar Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Pelajar di Lombok Tengah
Kejaksaan Praya Cek Kualitas Jalan Ujan Rintis di Lombok Tengah
Dijelaskan, semua barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia yang dilakukan oleh petugas Rutan beberapa waktu lalu. Pemusnahan barang terlarang itu sengaja dilakukan di hadapan para Napi, dengan maksud untuk memberi efek jera dan HP tidak dikembalikan.
âIni bisa jadi contoh bagi Napi lain supaya tidak membawa HP,â ujarnya.
Menurutnya, setiap dilakukan razia masih saja ditemukan barang-barang terlarang itu. Sehingga kedepan pihaknya terus memperketat pemeriksaan di pintu utama Rutan. Karena barang-barang itu dipastikan berasal dari luar yang sengaja dimasukan oleh oknum keluarga atau kolega yang datang membesuk.
âKita perketat terus pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, dan pengunjung juga tidak boleh bawa HP masuk saat bertemu Napi,âpungkasnya. (ade)
Tanggapan Pembaca
Tanggapan
Sumber: Google News | Warta 24 Lombok Tengah
Tidak ada komentar