PMII Lombok Tengah Desak DPRD Tolak UU MD3
kicknews.today â" Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Tengah, Rabu (28/2) pukul 10.00 Wita, menggelar aksi demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang MPR, DPR…
kicknews.today â" Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Tengah, Rabu (28/2) pukul 10.00 Wita, menggelar aksi demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) di depan Kantor DPRD Lombok Tengah.
Aksi puluhan mahasiswa itu dalam rangka menyuarakan penolakan terhadap revisi beberapa pasal yang bertentangan dengan nilai demokrasi dalam UU MD3 tersebut.
Ketua PMII Lombok Tengah L. Muh. Harum mengatakan, aksi ini untuk mendesak DPRD Kabupaten Lombok Tengah agar tidak menyetujui revisi UU MD3. Karena beberapa pasal yang tertuang dalam revisi tersebut bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
Baca JugaPansus Temukan Indikator Kisruh Pembangunan Dam Mujur
Tertunda Puluhan Tahun, Dewan Lombok Tengah Bentuk Pansus Dam Mujur
Dewan Datangi Pedagang di Pertokoan Praya yang Menolak Direlokasi
Ini Agenda Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah di Tahun 2018
âSetiap warga negara berhak memberikan kritikan terhadap kinerja anggota dan lembaga DPR. Kita mendesak DPRD Lombok Tengah menolak revisi UU MD3 tersebut,â ujar Harun dalam orasinya.
Dalam aksi yang mendapat pengawalan anggota Polres Lombok Tengah itu, para mahasiswa juga menegaskan, bahwa persepsi yang berbeda-beda dalam memberikan kritikan, tidak boleh dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR. Apalagi sampai dijerat dengan hukum.
âKami juga mendesak DPRD Lombok Tengah segera mengeluarkan Perpu Pengganti UU MD3,â pungkasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Lombok Tengah, Majrun yang menerima aksi mahasiswa itu mengatakan, persoalan UU D3 ini memang m enjadi persoalan semua pihak. Oleh karena itu, kalau UU MD3 ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat, tentunya pasti direvisi.
Persoalan UU MD3 ini juga sedang dibahas oleh pemerintah pusat.
âApa yang menjadi tuntutan ini kita akan sampaikan kepada Ketua DPRD Lombok Tengah. Kalau secara pribadi, saya juga menolak revisi tentang UU MD3 tersebut,â pungkas Majrun. (ade)
Tanggapan Pembaca
Tanggapan
Sumber: Google News | Warta 24 Lombok Tengah
Tidak ada komentar